Tugas Manajemen Penerbitan Media Online

http://trustminutes16.blogspot.com/


SOSIAL : DESA MULAWARMAN TERANCAM AKAN HILANG

TRUSTMINUTES - Desa Mulawarnan, sebuah desa yang malang diapit oleh tambang-tambang yang terletak di kabupatenTenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Desa yang dulu menjadi lumbung padi, kini harus berjuang untuk mempertahankan keberadaannya yang terancam hilang karena dampak dari tambang.
Desa Mulawarman ini dibuka oleh pemerintah pada tahun 1981 untuk para transmigran. Dengan luas wilayah awal adalah 2000 hektare, namun 500 hektare darinya menjadi lahan untuk tambang dan 1500 hektare untuk persawahan dan ladang warga. Kini, luas desa kurang lebih 80 hektare saja dan hanya ada sekitar  7 hektare yang bisa di garap. Masyarakat yang dulunya adalah petani dan peternak kini terpaksa banting setir pekerjaan mereka menjadi buruh kasar, karena lahan yang dulu mereka garap kini sudah menjadi milik perusahaan tambang yang ada di sana.
Sebagian warga terpaksa menjual lahan sawah mereka kep erusahaan karena mereka berpikir tidak ada lagi kesempatan untuk mengelola, karena susahnya air untuk mengairi persawahan dan juga sungai yang sudah mengering akibat kegiatan pertambangan yang sangat dekat dengan pemukiman dan persawahan warga.
“Kalau dampaknya kebanyakan negatif yang kami dapat, karena kami tidak bisa lagi menanami sawah kami sebaik dulu karena adanya tambang ini,lahan juga sangat sedikit yang bisa ditanami. Ya kami sebagai warga sedih, ketika musim kemarau kami sangat susah untuk mendapatkan air bersih dan terpaksa membeli. Terus juga karena banyaknya kendaraan tambang yang lewat mengakibatkan banyak sekali debu sehingga warga rentan terkena penyakit pernafasan. Bahkan adik saya sendiri harus merasakan akibat dari keganasan tambang ini, dia sempat menderita batuk yang cukup lama dan sering keluar masuk rumah sakit”ujar Dio, salah satu warga Desa Mulawarman ketika ditanya dampak dari tambang yang ada.
Keadaan Desa Mulawarman ini juga saat ini sudah mulai ramai menjadi perbincangan di lingkungan mahasiswa terutama para mahasiswa yang perduli terhadap hal lingkungan.
 Alfa, mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unmul ikut menyumbangkan pendapat. “Ya sebagai mahasiswa kita harus bisa melihat situasi dan kondisi , sebaiknya kita bertindak sesuai dengan peraturan yang ada, kita juga tidak bisa membiarkan masyarakat di sana terus-terusan menderita seperti itu, kita harus membantu mereka untuk menuntut hak mereka, tapi caranya yang pinter lah, seperti memviralkan kondisi Desa Mulawarman saat ini agar semakin banyak yang tahu dan melihat hal tersebut. Dengan begitu, pemerintah bisa melihat dan bertindak.” ungkapnya.
Saat ini memang mahasiswa di Unmul terutama di FISIP sudah sering mendengar berita tentang Desa Mulawarman, seperti kata Ricard seorang mahasiswa Administrasi Negara yang dulu sempat mengabdi pada masyarakat Desa Mulawarman pada saat KKN, bahwa sebagai mahasiswa kita haruslah berpikir kritis untuk menanggapi hal-hal sepertii ni.
 
 
“Kita sebagai mahasiswa terutama kita berada di Fakultas Sosial dan Politik yang nantinya akan mengabdi di masyarakat kita harus bisa membantu mereka, dengan cara menyadarkan tentang hak mereka, mendukung mereka baik melalui materi dan mental dan juga kita harusnya bisa menjadi pelopor bagi mereka untuk bisa menyuarakan bagaimana keadaan masyarakat di sana. Mereka sangat membutuhkan orang orang yang berani menyuarakan keadaan mereka. Dari pengamatan saya ketika KKN disana, saya melihat bahwa masyarakat disana secara tidak langsung dibungkam. Seperti waktu kami mau melakukan aksi  yang sudah dipersiapkan tiba-tiba malam sebelumnya kami disuruh berkumpul untuk musyawarah di balai desa dan di sana ada tentara dan polisi, tentunya ini membuat mental masyarakatmenjadi down.” ucapnya.
Ricard yang juga menjabat sebagai wakil presiden BEM FISIP Unmul menambahkan bahwa BEM juga akan tangkap dan bergerak untuk menanggapi terkait masalah Desa Mulawarman inid. BEM merencanakan kegiatan workshop ke Desa Mulawarman untuk mendapatkan data yang lebih kongkrit dan bisa merencanakan tindakan lebih lanjut.
Penulis  : Samuel H Simanjuntak
Redaktur : jeri rahmadhani

Komentar