Pesisir pantai selatan Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, Povinsi Gorontalo, sejauh mata memandang terhampar puluhan petak-petak tambak. Beberapa petak yang sudah tak difungsikan sebagai tambak hanya menjadi genangan air yang mulai ditumbuhi alang-alang dan tumbuhan liar. Kondisi kawasan pesisir yang dikenal dengan nama Teluk Tomini itu semakin mengkhawatirkan. Hutan mangrove yang menjadi kebanggaan kawasan teluk tersebut semakin tergerus oleh tambak-tambak udang maupun ikan.
Hutan mangrove di provinsi Gorontalo yang tadinya sepanjang 14.000 hektare, kini hanya tersisa 6.000 hektare. Ekosistem di kawasan itu pun terancam. Perambahan kian hari semakin memperparah kawasan mangrove. Bahkan, perambahan sudah memasuki kawasan Cagar Alam Panua di perbatasan Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato. Luasan hutan mangrove di cagar alam tersebut dulunya memanjang seluas 1.500 hektare, kini tinggal sekitar 900 hektare lantaran sudah berubah menjadi tambak.
Alih fungsi hutan mangrove menjadi area tambak sejak tahun 1980-an itu, membuat prihatin salah seorang warga Gorontalo. Rahman Dako atau Aga, 39, gencar memperjuangkan agar Teluk Tomini menjadi kawasan konservasi mangrove. Bersama lembaga lingkungan hidup yang menaunginya, Sustainable Coastal Livelihoods and Management (Susclam), Aga berusaha menggedor hati masyarakat untuk bahu membahu bersama sejumlah elemen masyarakat yang peduli lingkungan agar turun langsung menanam anakan mangrove di Teluk Tomini dan sejumlah pesisir pantai di Gorontalo. Alhasil, kini sekitar 500.000 anakan mangrove tersebar di teluk Tomini.
Di empat kabupaten, ia mendorong Pemda membentuk Kelompok Kerja Mangrove (Mangrove Working Group) yang terdiri dari instansi terkait, universitas, LSM dan perwakilan kelompok masyarakat pesisir. Lahirlah Pokja Mangrove dimana kelompok ini yang kemudian mendesak pemda menerbitkan Surat Keputusan (SK) bupati terkait dengan pengelolaan mangrove. Saat ini, Aga beserta rekan-rekannya kembali mendesak penyusunan perda tentang pengelolaan pesisir dan hutan mangrove di empat kabupaten, seperti Bolmong Selatan di Sulut; Boalemo dan Pohuwato di Gorontalo serta Parigi Moutong di Sulteng. Kegiatan ini didukung sebuah program dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) Asia yang bekerjasama dengan Wetlands International Indonesia dan Lestari Kanada sejak 2007.
Tak hanya sebatas memotivasi masyarakat sekitar, jebolan dari Universitas Hawaii at Manoa, Amerika Serikat ini juga mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih memperhatikan peningkatan kesejahteraan pesisir. Di sejumlah desa-desa pesisir pantai, ayah tiga anak ini mengembangkan skema green credit yang merupakan fasilitas pinjaman tanpa agunan untuk memudahkan masyarakat mengakses dana untuk pengembangan usaha. Hingga akhir 2010 sudah terjadi perubahan yang cukup signifikan di desa-desa binaannya. Mulai dari keberhasilan mengembangkan anakan mangrove, peningkatan produksi budidaya rumput laut hingga peningkatan pendapatan sebesar 60 persen.
Ia tak hanya berhenti pada advokasi Teluk Tomini saja. Bersama sejumlah elemen masyarakat peduli lingkungan, ia juga memperjuangkan nasib Taman Nasional Bogani Nani Wartabone yang kini beralih fungsi menjadi lahan pertambangan. Melalui rekomendasi Gubernur, Departemen Kehutanan akhirnya mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone berubah fungsi sebagai lahan pertambangan. Kini bahkan telah ada izin eksplorasi dari Menteri Kehutanan untuk PT Gorontalo Mineral milik Bakrie Grup. “Kami terkaget-kaget ketika keluar SK Menhut tentang perubahan status Taman Nasional kami menjadi lahan pertambangan pada tahun 2006.Kami tambah kaget lantaran lahan dikelola perusahaan besar. Ini bisa menjadi batu sandungan dalam proses advokasi kami. Lihat saja lumpur Lapindo sampai saat ini tak beres-beres,” ucapnya.
Ia menyayangkan sikap pemerintah daerah yang tak memiliki perspektif lingkungan. Paradigma pembangunan dimana ekonomi menjadi prioritas utama membuat aspek lingkungan menjadi nomor kesekian. “Pemda tak menghitung dampak lingkungan yang akan muncul, pikirannya hanya project oriented,” ucapnya miris. Menurut Aga, good governance hanya isapan jempol lantaran tak ada transparansi. Bagaimana dan kapan keluar SK Menteri Kehutanan tentang alih fungsi taman nasional menjadi lahan tambang hingga saat ini tak diketahui masyarakat Gorontalo.
Namun, Aga tak berputus harapan. Ia terus berjuang. Berbagai aksi yang digelutinya kerap berhadapan langsung dengan pemda maupun perusahaan. Kondisi ini membuatnya kerap mendapat ancaman. Mulai dari teror sms hingga teror secara fisik. Ia bahkan sempat dituntut pengadilan pada tahun 2003 untuk kasus pencemaran nama baik. Vonis telah dijatuhkan pengadilan selama enam bulan, namun beruntung kasus illegal logging yang melibatkan salah seorang kepala daerah tersebut tak sempat memenjarakannya. “Ini konsekuensi, setiap kerja apapun pasti ada konsekuensinya” ucapnya ringan. Ancaman itu sempat membuat takut keluarganya. Setelah memberi pengertian, mereka akhirnya maklum.
Tak hanya ancaman teror, kerap pula ia didekati lebih halus. Beberapa orang-orang berusaha mendekatinya dengan memberikan uang. Jika didekati dengan pendekatan seperti itu, ia dan rekan-rekannya sudah mahfum strateginya. Teman-temannya juga sudah paham, Aga tak semudah itu menerima dana sogokan. “Ini semacam tantangan memang, saya juga terus berusaha agar tak terpengaruh. Teman-teman tahu kok saya tidak bisa didekati dengan cara ini,” tegasnya.
Dengan tiga anak perempuannya, lelaki kelahiran 2 September 1971 ini berusaha memperkenalkan pekerjaan yang ditekuninya. Ia melibatkan mereka dalam beberapa kegiatan lingkungan yang tengah ia garap. Salah satunya adalah ketika menanam anakan mangrove. Ia tak ingin, keluarganya sendiri tak memahami pentingnya sadar lingkungan sejak dini. “saya juga berikan bacaan-bacaan berupa buku-buku terkait lingkungan,” ucapnya.
Soal sadar lingkungan sejak dini, Aga bersama elemen masyarakat lainnya berusaha memperkenalkan kepada murid-murid TK, SD, SMP dan SMA tentang pentingnya menjaga lingkungan. Proses sosialisasi dilakukan dengan menerapkan pendidikan lingkungan hidup sebagai mata ajaran di sekolah dan melibatkan mereka dalam penanaman pohon mangrove di pesisir pantai. Berbagai kegiatan digelar pula guna memotivasi para murid-murid. Diantaranya menggelar sesi diskusi, membikin lomba menggambar dan lomba-lomba lainnya. “Kegiatan ini kami bekerjasama dengan dinas pendidikan dan mendapat respon positif,” tuturnya.(NS)
Komentar
Posting Komentar