http://kpid.jogjaprov.go.id/category/berita/page/8/
YOGYAKARTA (25/7/2018) – Komisi
Penyiaran Daerah (KPID) DIY menerima kunjungan dari komisioner KPID
Kalimantan Timur, Nurliah, S.Sos.,M.I.Kom. Bertempat di kantor KPID DIY,
diterima oleh Drs. I Made Arjana Gumbara (Ketua KPID DIY), Yohanes
Suyanto, S.Pd (Koordinator KPID DIY Bidang Kelembagaan), Agnes
Dwirusjiyati, S.Pd (Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran) dan Dra.
Ec. Sukarmi, M.M (Sekretaris KPID DIY) Rabu (25/7).
Nurliah mengatakan bahwa tujuan kali ini
selain silaturrahmi dengan komisioner KPID DIY juga untuk melakukan
studi kelembagaan Pemerintah Daerah baru yang akan berlaku tahun depan.
Pada kunjungan ini, Nurliah menyampaikan
bahwa perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalimantan Timur
berpengaruh pada keberadaan tenaganya. Menurut rencana Pemerintah Daerah
Kalimantan Timur akan menarik kembali semua tenaga yang ada di KPID
Kalimantan Timur baik ASN maupun outsourcing. Hal tersebut akan
mengurangi kinerja tenaga pemantau dan administrasi di KPID Kalimantan
Timur. Sementara Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta juga akan ada
perubahan OPD baru, tetapi masih dalam proses pembahasan.
Permasalahan di KPID Kalimantan Timur
juga sempat disinggung oleh Nurliah, di antaranya masalah pemantauan
lembaga penyiaran di Kalimantan Timur yang terkendala karena faktor
kultur-geografis, lembaga penyiaran berebut frekuensi siaran,
pelanggaran lembaga penyiaran memfasilitasi kampanye politik lebih awal
dari jadwal yang ditetapkan, dan objektifitas isi siaran lembaga
penyiaran yang timpag ketika menyiarkan debat caleg.
Yohanes Suyanto memberikan respon
terhadap permasalahan KPID Kalimantan Timur dengan menjelaskan
pentingnya kerjasama dengan pihak Balai Monitoring (Balmon) dan Time Sharing antarlembaga penyiaran di Yogyakarta, sehingga KPID DIY dapat meminimalisir permasalahan seperti di Kalimantan Timur. (cha)
Komentar
Posting Komentar