Berkunjung ke Komisi Penyiaran Daerah (KPID) DI Yogyakarta

http://kpid.jogjaprov.go.id/category/berita/page/8/
YOGYAKARTA (25/7/2018) – Komisi Penyiaran Daerah (KPID) DIY menerima kunjungan dari komisioner KPID Kalimantan Timur, Nurliah, S.Sos.,M.I.Kom. Bertempat di kantor KPID DIY, diterima oleh Drs. I Made Arjana Gumbara (Ketua KPID DIY), Yohanes Suyanto, S.Pd (Koordinator KPID DIY Bidang Kelembagaan), Agnes Dwirusjiyati, S.Pd (Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran) dan Dra. Ec. Sukarmi, M.M (Sekretaris KPID DIY) Rabu (25/7).
Nurliah mengatakan bahwa tujuan kali ini selain silaturrahmi dengan komisioner KPID DIY juga untuk melakukan studi kelembagaan Pemerintah Daerah baru yang akan berlaku tahun depan.
Pada kunjungan ini, Nurliah menyampaikan bahwa perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalimantan Timur berpengaruh pada keberadaan tenaganya. Menurut rencana Pemerintah Daerah Kalimantan Timur akan menarik kembali semua tenaga yang ada di KPID Kalimantan Timur baik ASN maupun outsourcing. Hal tersebut akan mengurangi kinerja tenaga pemantau dan administrasi di KPID Kalimantan Timur. Sementara Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta juga akan ada perubahan OPD baru, tetapi masih dalam proses pembahasan.
Permasalahan di KPID Kalimantan Timur juga sempat disinggung oleh Nurliah, di antaranya masalah pemantauan lembaga penyiaran di Kalimantan Timur yang terkendala karena faktor kultur-geografis, lembaga penyiaran berebut frekuensi siaran, pelanggaran lembaga penyiaran memfasilitasi kampanye politik lebih awal dari jadwal yang ditetapkan, dan objektifitas isi siaran lembaga penyiaran yang timpag ketika menyiarkan debat caleg.
Yohanes Suyanto memberikan respon terhadap permasalahan KPID Kalimantan Timur dengan menjelaskan pentingnya kerjasama dengan pihak Balai Monitoring (Balmon) dan Time Sharing  antarlembaga penyiaran di Yogyakarta, sehingga KPID DIY dapat meminimalisir permasalahan seperti di Kalimantan Timur. (cha)



Komentar